RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ketua PPS Desa Sukamulya Masih Bersantai Usai Gondol Uang 62.400.000 dari 48 KPPS Diduga Kebal Hukum

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kabupaten Bekasi — Masih ingat viral pemberitaan sebelumnya, sangat jelas dugaan pemotongan uang Rp.1.300.000 x 48 KPPS. Yang dilakukan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamulya, Mudhofar dengan cara membodohi para Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Mudhofar membodohi KPPS dengan berdalih untuk bayar pajak. Pemotongan uang tersebut tepatnya terjadi pada tanggal 13 Februari H – 1, atau satu hari sebelum pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu.

Patut diduga oknum PPS Desa Sukamulya melakukan hal tersebut sangat tidak bermoral, pelaku diduga tidak layak menjadi warga negara Indonesia tercinta, bagaimana tidak, dalam Pesta Demokrasi sudah jelas adalah hajat Negara Indonesia tercinta, masih saja di kotori dengan otaknya oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Mudofarsyah, dirinya berani langsung memotong anggaran untuk menyukseskan kegiatan pesta demokrasi ini. Jelas – jelas aturan KPU Kabupaten Bekasi tidak pernah menjelaskan adanya pungutan pajak umum untuk setiap KPPS diwilayah Sukatani Kabupaten Bekasi. Jumat (22/03/2024).

Baca Juga :  Brigif Para Raider 18 Kostrad Gelar Khitanan Massal

Raja Simatupang mengatakan Tindakan pembodohan ini diduga dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya, adalah suatu tindakan tercela, sangat menjijikan, tidak terpuji, pelaku ini sangat tidak patut untuk menjadi panutan, apalagi hal tersebut dilakukan pada saat anggaran untuk menyukseskan pesta demokrasi di negara tercinta Indonesia.

“Kami AWIBB adalah wadah profesi Wartawan, (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) yang di dalam AWIBB terdiri dari berbagai media online, cetak, live streaming, dan stasiun televisi Nasional yang tergabung.

Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan, beri efek jera agar dikemudian hari tidak ada lagi bibit-bibit menjijikan seperti yang dilakukan oknum Ketua PPS Desa Sukamulya ini. yang dapat merugikan uang negara dan orang banyak,” Cetus Raja Simatupang selaku ketua DPC AWIBB Bekasi Raya.

Baca Juga :  Keren, Syech Fadhil Turun Tangan Minta Kerajaan Belanda Bantu Teliti Arsip Soal Tanah Blang Padang. 

Raja menegaskan terkait viralnya Pemberitaan Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Mudofarsyah, hal ini tidak bisa dibiarkan. Hal Ini patut diduga banyak oknum terlibat dalam persoalan sunat menyunat anggaran Pemilu 14 Februari 2024. Khususnya di Wilayah Kabupaten Bekasi.

“Karena itu saya Ketua AWIBB Bekasi Raya, Raja Simatupang akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar – benar ditegakkan walau langit akan runtuh, untuk Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera panggil dan usut, periksa dan tangkap oknum pelaku diduga korupsi ini. Dan bagi semua yang terlibat, yang mendukung tindakan yang dilakukan oknum PPS tersebut, tangkap sampai ke akar akarnya. Perbuatan oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Mudofarsyah dan antek-anteknya tak bisa dibiarkan masih keluyuran bebas sebelum diperiksa perbuatannya yang sangat tidak pantas tersebut,”kata Raja Simatupang.

Bagas
Sumber : DPC AWIBB Bekasi Raya

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Yonarhanud 2 Kostrad Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

Headline

Wakil Presiden RI Buka PTQ RRI Tingkat Nasional di Takengon

Headline

Peringati HUT Ke-60 Divif 2 Kostrad, Yonarmed 12 Kostrad Bagi Sembako Paket Gratis

Headline

Cooling System Polsek Galsel Sebagai Upaya Jaga Stabilitas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Headline

Meninggal dunia di hari raya, waris menyempatkan melayat

Aceh

Waspada, Lubang Bekas Galian Jargas di Idi Rayeuk Menganga Tanpa Rambu-rambu

Headline

Polisi Ringkus Pencuri Tabung Gas LPG Diwilayah Kabupaten Lahat

Nusantara

Babinsa Koramil 03/Pasar Rebo/Ciracas Distribusikan Bantuan Beras Pada Giat PPKM Level 4